Bentuk Pertahanan Negara(persenjataan militer) |
Setiap bangsa mempunyai cita-cita,
karena cita-cita berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa
Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya
banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu
kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut
dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina
terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat
dijamin. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal penting yang
harus dijalankan atau dilaksanakan oleh setiap warga Negara tak terkecuali
pemerintah.
Ketahanan Nasional
merupakan salah satu hal atau contoh yang harus diperhatikan dan dijalankan
oleh setiap Negara maupun pemerintah. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki
artian sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan,
baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Maka dari itu ketahanan
nasional dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional maupun
kehidupan bangsa. Ketahanan nasional memiliki beberapa landasan dan aspek.
Diantaranya yang pertama adalah landasan, landasan idiil, landasan konstitusional,
landasan visional.
Ekonomi adalah segala
sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa
serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai. Kegiatan produksi dalam
perekonomian melibatkan factor-faktor produksi berupa, tenaga kerja, modal, teknologi,
sumber daya alam, manajemen.
Kegiatan ekonomi
adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor
produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi
barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan
ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang
serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi
sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa
Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD
l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak
dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan
yang menitik beratkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang
lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun
harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin
lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan
pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan
kerja.
Dalam usaha
mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta
muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan
memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan
Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup
perekonomian global.
Agar dapat
terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap
berbagai hal yang menunjang antara lain:
1. Sistem
ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Ekonomi
kerakyatan harus menghindari :
a) free fight lieberalism yang menguntungkan
pelaku ekonomi kuat,
b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi
di luar sektor negara.
c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi
pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
3. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan,
keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
4. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta
mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara
pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan
stabilitas ekonomi.
5. Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
6. Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan
sumber daya nasional memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan
serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000: 120).
Perlu disadari
hubungan antara Utara dan Selatan; Utara diwakili negara-negara maju sedang
Selatan diwakili negara-negara berkembang cenderung terjadi hubungan yang
timpang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara barkembang cenderung
dibeli dengan harga murah, namun sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke
selatan dengan harga yang mahal. Jadi negara-negara Selatan cenderung
dieksploitasi oleh negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi
tawar.
Perlu diwaspadai New
Neokolonialisme baru, seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh
Mubyarto “ Colonialism has also its modern dress in the form of economic
control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but
alien community with a nation” (Kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru
dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik
oleh sekolompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi
terasing.
Ketika kita mengingat
suatu ramalan yang di kemukakan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama
yaitu Bung Karno tepatnya pada 26 Februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah
menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institue memasang
iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunkan
alasan ilmiah “hasil penelitian”, yang segera dibantah oleh penelitian lain
sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom
Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing
yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah kolonialisme dengan
baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan bangsa. Cendekiawan ini telah
terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan
poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai oleh paham
“Corporatocracy”, paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat
(usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia Afrika (AA)
waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi AA, karena tidak terlalu
banyak dapat berharap untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas
negara-negara AA. Oleh karena kepentingan mereka sudah menjadi sangat
berbeda-beda dan kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang
negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat dilunasi”.
Tebitnya buku
“Confessions of an Economic Hit Man” (Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi)
yang ditulis John Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya
sumber daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai
negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang dijerat
ekonominya masuk “Global empire” Amerika yaitu Indonesia, pada awal
pemerintahan ORBA 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan
dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda
neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh diganti Orde
Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas
ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme,
pada hal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin
Amerika. Asas ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional
diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan
mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah Konstitusi telah
berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan Amandemennya dan bersemangat
menghapus asas kekluargaan.
Peringatan 50 tahun
Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme
waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat
ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang
tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan
rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya.
Semangat baru dalam
membrantas neokolonialisme khusunya di bidang ekonomi dan perdagangan harus
degelorakan bagi peserta KAA meskipun mempunyai kepentingan berbeda, tetapi
dengan semangat untuk maju bersama dan membangunan “networking” yang kuat antar
negara peserta KAA. Indonesia sebagai tuan rumah dapat mengambil keuntungan
atas berlangsung KAA tersebut dengan mengusung agenda kerjasama di bidang
ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan
peserta konfrensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti Tekstil dan Produk
Tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas, produkuk kimia, dan
produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan
Afrika. Di masa dapan ekspor komoditas tersebut seharusnya berkembang tidak
hanya pasar tradisional ekspor ke AS tetapi menyebar ke pasar potensial seperti
Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar
AS, komoditas TPT dudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT
Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diaraih.
Kemandegan investasi
infrastruktur di Indonesia selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektort
riil kita, akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual
potensi investasi kepada negara investor misalnya Jepang, Arab Saudi, China.
Beberapa Sektor ekonomi khususnya untuk pelayanan publik yaitu energi dan
transpotasi dapat ditawarkan kepada negara-negara potensial lainnya dalam
pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih
tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung
melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia dan Afrika poensial.
Namun demikian pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan
swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil Mengah
(UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya
ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi
antara pedangan besar, menengah dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang
ada dapat dijalan semakin luas dan besar.
Pemerintah juga harus
mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di
negara ini. Majunya perdangangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya
industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju
akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong
peneingkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi
perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual
produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produkny kalah
bersaing dengan produk import tersebut. Grand design penataan industri
Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskann dan diimplementasikan oleh
pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Indostri unggulan yang didukung
dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang
kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama
antar negara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara
peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi
Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 th. KAA adalah
realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan
oleh semua Stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk
kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil
Indonesia.
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan
yang telah dijabarkan diatas, maka penulis menarik sebuah kesimpulan bahwa,
kedinamisan pertahanan dan keamana NKRI ketika kita tinjau dari aspek ekonomi Ketahanan
di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang
berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat
mempengaruhi, karena saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas
ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non teknis harus
diperhatikan.
Dengan demikian ketahanan
ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekomomi melalui keberhasilan
pembangunan, sehinga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya
saing yang tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad
Syafii Maarif, 2004. “Pendidikan dan
Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika, Volume 6, No. 2, September
2004.
Endang
Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta.
Hans
J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Lemhanas,
1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa,
Dirjen Dikti Depdikbud dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Meriam Budihrdjo, l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Mubyarto,
2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”,
Kedaultan Rakyat, 20 April 2005.