Jumat, 12 April 2013

Dinamisasi Pertahanan dan Keamanan NKRI Ditinjau Dari Aspek Ekonomi

Ketahanan Nasional

 Bentuk Pertahanan Negara(persenjataan militer)

Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cita berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal penting yang harus dijalankan atau dilaksanakan oleh setiap warga Negara tak terkecuali pemerintah.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu hal atau contoh yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap Negara maupun pemerintah. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki artian sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Maka dari itu ketahanan nasional dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional maupun kehidupan bangsa. Ketahanan nasional memiliki beberapa landasan dan aspek. Diantaranya yang pertama adalah landasan, landasan idiil, landasan konstitusional, landasan visional.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai. Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan factor-faktor produksi berupa, tenaga kerja, modal, teknologi, sumber daya alam, manajemen.
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global.

Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
1.     Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.

2.     Ekonomi kerakyatan harus menghindari 

a) free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, 
b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. 
c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.

3.     Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.

4.     Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5.     Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
6.     Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000: 120).
Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan; Utara diwakili negara-negara maju sedang Selatan diwakili negara-negara berkembang cenderung terjadi hubungan yang timpang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara barkembang cenderung dibeli dengan harga murah, namun sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke selatan dengan harga yang mahal. Jadi negara-negara Selatan cenderung dieksploitasi oleh negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar.
Perlu diwaspadai New Neokolonialisme baru, seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto “ Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but alien community with a nation” (Kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekolompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing.
Ketika kita mengingat suatu ramalan yang di kemukakan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Bung Karno tepatnya pada 26 Februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institue memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunkan alasan ilmiah “hasil penelitian”, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah kolonialisme dengan baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan bangsa. Cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai oleh paham “Corporatocracy”, paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat (usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia Afrika (AA) waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi AA, karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Oleh karena kepentingan mereka sudah menjadi sangat berbeda-beda dan kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat dilunasi”.
Tebitnya buku “Confessions of an Economic Hit Man” (Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi) yang ditulis John Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang dijerat ekonominya masuk “Global empire” Amerika yaitu Indonesia, pada awal pemerintahan ORBA 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh diganti Orde Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme, pada hal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan Amandemennya dan bersemangat menghapus asas kekluargaan.
Peringatan 50 tahun Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya.
Semangat baru dalam membrantas neokolonialisme khusunya di bidang ekonomi dan perdagangan harus degelorakan bagi peserta KAA meskipun mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangunan “networking” yang kuat antar negara peserta KAA. Indonesia sebagai tuan rumah dapat mengambil keuntungan atas berlangsung KAA tersebut dengan mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan peserta konfrensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas, produkuk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Di masa dapan ekspor komoditas tersebut seharusnya berkembang tidak hanya pasar tradisional ekspor ke AS tetapi menyebar ke pasar potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT dudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diaraih.
Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektort riil kita, akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara investor misalnya Jepang, Arab Saudi, China. Beberapa Sektor ekonomi khususnya untuk pelayanan publik yaitu energi dan transpotasi dapat ditawarkan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia dan Afrika poensial. Namun demikian pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedangan besar, menengah dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang ada dapat dijalan semakin luas dan besar.
Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya perdangangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peneingkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produkny kalah bersaing dengan produk import tersebut. Grand design penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskann dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Indostri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antar negara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 th. KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua Stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia.

Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan yang telah dijabarkan diatas, maka penulis menarik sebuah kesimpulan bahwa, kedinamisan pertahanan dan keamana NKRI ketika kita tinjau dari aspek ekonomi Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi, karena saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non teknis harus diperhatikan.
Dengan demikian ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekomomi melalui keberhasilan pembangunan, sehinga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syafii Maarif, 2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika, Volume 6, No. 2, September 2004.
Endang Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta.
Hans J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Lemhanas, 1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
 Meriam Budihrdjo, l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Mubyarto, 2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”, Kedaultan Rakyat, 20 April 2005.

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus